Pemkab Ajukan Pinjaman Daerah, DPRD Cianjur Komitmen Terus Kawal
![Pinjaman Daerah Pemkab Cianjur: Potensi Korupsi dan Pengawasan DPRD](/wp-content/uploads/2022/08/527EB796-49CC-467C-856D-93F8AAF533CC.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – DPRD Kabupaten Cianjur menegaskan, pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur yang sudah disetujui Badan Anggaran harus 100 sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Cianjur Rustam Effendi. Ia menjelaskan, pada prinsipnya Badan Anggaran DPRD Cianjur pada saat pembahasan meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cianjur untuk memberikan penjelasan dalam bentuk kajian-kajian baik itu berupa teknis dan kemampuan fiskal atas keuangan Pemkab Cianjur.
“Memang disampaikan oleh TAPD beserta konsultan keuangan mengenai rumusan-rumusan dan formula-formula keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam rencana mengajukan pinjaman daerah. Bahkan, disampaikan oleh konsultan pada saat itu mengacu kepada dua tahun kebelakang sampai tahun ini,” kata dia, Rabu (17/8/2022).
Ia menjelaskan, saat kemampuan keuangan daerah Kabupaten Cianjur tidak baik, pemerintah kabupaten sebetulnya bisa melakukan pinjaman sampai 18 kali lipat.
“Artinya, mereka berusaha meyakinkan badan anggaran dan juga DPRD bahwa pinjaman daerah ini adalah memang suatu yang sangat wajar untuk dilaksanakan, tidak melanggar aturan dan banggar berkomitmen untuk mengawal dan senantiasa mengevaluasi dalam pelaksanaannya nanti,” tutur Rustam menambahkan.
Lebih lanjut Rustam mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan pada saat rapat bahwa pinjaman tersebut harus sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.