Berita

PM Pegawai Alfamart di Cianjur Dibekuk Polisi Saat Edarkan Sabu, Barbuk Tersimpan di Etalase Toko

CIANJURUPDATE.COM – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur berhasil amankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial PM ( 27 ) warga Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/12/2024) sekitar jam 22.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, PM pegawai toko Alfamart di daerah Cibenda, Desa Cikoroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur yang menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama membenarkan bahwa adanya salah satu pegawai toko Alfamart yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum polres Cianjur.

“Benar kang, kami sudah mengamankan PM pengedar narkoba jenis sabu yang di tangkap pada saat di tempat kerjanya yakni toko Alfamart Cibenda,” ungkap Septian, Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA: Viral! Video Perampokan Alfamart di Karangtengah Cianjur

Septian mengatakan, penangkapan PM ini berawal pada Rabu (19/12/2024), sekira jam 14.00 Wib, petugas piket Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang berinisial PM yang selalu menyimpan, menguasai, menerima dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu.

“Selanjutnya kami melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya sekira jam 22.00 Wib, telah melakukan penangkapan terhadap PM ini yang pada saat itu sedang berada di toko retail yang beralamat di Jl. K.H Achmad Munawar Cibenda,” ungkap Septian.

Lebih lanjut ia menyebut, pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah plastik klip bening dililit lakban warna hitam berisikan sabu yang tersimpan di etalase toko rak toko retail tempatnya bekerja di tempat penyimpanan makanan kucing.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button