Berita

DKKC Minta Pelaku Perusakan Rumah Dalang Kodrat Taryana Diadili

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dewan Kebudayaan Kabupaten Cianjur (DKKC) meminta agar kepolisian mengungkap dan mengadili pelaku perusakan rumah dalang Kodrat Taryana di Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung. Diketahui, rumah dalang muda asal Cianjur itu dirusak pada Minggu (23/8/2020) lalu, ketika ia sedang pentas di Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung.

Ketua 1 DKKC, Eden Romansah, menyesalkan terjadinya perusakan rumah dalang Kodrat Taryana oleh orang tak dikenal. Menurutnya, dalang merupakan seorang tokoh masyarakat sebagai corong menyampaikan aspirasi melalui media wayang.

“Kalau adanya ketersinggungan terhadap penyampain materi aspirasi dengan kritikan, itu bukannya melakukan arogansi. Tapi harus segera memperbaiki diri supaya jangan mengulangi lagi perbuatan yang sekiranya kurang baik,” paparnya.

Dengan adanya itu, pihaknya mengharapkan pada seluruh dalang dan seniman lainnya waspada dan hati-hati dalam menyapaikan materi aspirasi pembangunan. Hal itu supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Mohon masalah perusak rumah dalang Kodrat Taryana segera diungkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.(ct5/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button