Nasional

Ada Tikus di Sarang Pemburu Tikus! Pegawai KPK Curi Barbuk Emas Batangan Hampir Dua Kilogram

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Di tengah banyaknya penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang pegawai KPK malah ketahuan mencuri barang bukti perkara korupsi berupa emas batangan seberat dua kilogram.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak H Panggabean pun langsung memberhentikan secara tidak hormat seorang pegawai KPK yang berinisial IGAS.

“Bentuknya adalah emas batangan, kalau ditotal semua jumlahnya adalah 1.900 gram, jadi kurang 100 gram dua kilogram,” ujar Tumpak dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).

Tumpak menyebutkan, IGAS sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) di Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), sehingga leluasa mengakses barang bukti, salah satunya dari perkara mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Diketahui, Direktorat itu berada di bawah Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi di KPK.

“Inisial IGAS anggota Satgas yang ditugaskan untuk menyimpan, mengelola, dan mengamankan barang bukti yang ada di KPK,” jelasnya.

IGAS diduga mengambil emas batangan itu dan digadaikan untuk pembayaran utang dan terlibat bisnis foreign exchange (forex) atau pertukaran valuta asing.

“Sebagian daripada barang yang sudah diambil ini yang dikategorikan sebagai pencurian atau setidak-tidaknya penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk pembayaran utang-utangnya. Cukup banyak utangnya, karena yang bersangkutan ini terlibat dalam satu bisnis yang tidak jelas, forex-forex itu,” ungkapnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button