Berita

RSUD Cimacan Siap Layani Pasien BPJS Tanpa Diskriminasi

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – RSUD Cimacan berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik tanpa diskriminasi bagi pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Apalagi, diskriminasi dalam pelayanan rumah sakit masih banyak dirasakan pasien. Hal ini dinilai merugikan karena tidak sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 dan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Pelayanan rumah sakit saat ini merupakan paradoks. Kebanyakan pelayanan rumah sakit di Indonesia, membeda-bedakan pelayanan /:- pasien dari kelasnya, tergantung level finansial pasien.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) RSUD Cimacan Hendrawan mengungkapkan, pasien BPJS memiliki stigma terhadap pelayanan di rumah sakit. Pasien kerap dilayani secara tidak adil atau diskriminasi.

Khususnya, kasus yang mendukung stigma itu menyebar di masyarakat dan menjadi bahan gunjingan saat berobat menggunakan jaminan BPJS.

“RSUD Cimacan sebagai pelayanan publik yang sudah berperan aktif dalam menghapuskan diskriminasi atas pengguna BPJS,” kata Hendrawan, Kamis (30/6/2022).

Hendrawan menilai, memberantas diskriminasi terhadap pengguna BPJS telah diterapkan dari pelayanan ramah, pelayanan cepat, setara dan sesuai. Ditambah dengan antrean berobat, pemeriksaan tepat, serta pemberian obat yang sesuai dan cepat.

“Memanusiakan manusia dalam pelayanan publik dimulai dari bagaimana kita memperlakukan setara. Baik pengguna umum maupun BPJS,” ungkap dia. 

Sampai sekarang ini, dirinya mengaku belum pernah menerima pengaduan bahwa RSUD Cimacan tidak melayani dengan baik atau mendiskriminasi pasien BPJS ketimbang pasien umum lainya. 

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button