Berita

Segera Berantas Pemberangkatan TKW Ilegal di Cianjur

“P3MI yang selalu memberangkatkan orang Cianjur itu sesuai data di kami ada 32. Itu yang secara prosedural, karena mereka mendaftarkan diri ke kita,” kata dia.

Dalam mengantasisipasi masyarakat Cianjur untuk tidak berangkat bekerja sebagai TKWke luar negeri secara ilegal, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran ke kecamatan dan desa. Supaya, bisa mengawasai warga yang hendak bekerja ke luar negeri.

“Karena kasihan kalau yang ilegal itu selalu jadi korban di luar negerinya,” ungkap dia.

Baca Juga: Miris! Diah Pitaloka Sebut Tak Ada PJTKI Legal di Cianjur

Komisi VIII DPR RI Desak Pemkab Cianjur Selesaikan Masalah TKW Ilegal

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut tidak ada PJTKI atau P3MI legal di Kabupaten Cianjur. Hal ini berdampak pada TKW atau PMI yang tidak mendapatkan perlindungan.

Terakhir, terdapat kasus seorang TKW yang ditelantarkan majikannya di Mesir. Diketahui, TKW asal Cikalongkulon, Cianjur itu ditempatkan di KBRI tanpa gaji oleh majikannya. Kini TKW tersebut dalam proses pemulangan.

Diah Pitaloka mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut terkait banyaknya PJTKI ilegal di Cianjur. Sementara di kepolisian kasus ini adalah delik aduan.

“Jadi kalau tidak ada pengaduan polisi relatif menunggu. Atau kadang ada pengaduan tapi ketika dikasih ganti rugi, selesai,” ungkap dia kepada Cianjur Update, Senin (22/8/2022).

Pihaknya pun sudah mendampingi sang anak dari TKW yang ditelantarkan di Mesir. Saat ini, TKW tersebut sedang dalam proses kepulangan.

“Tapi, semangatnya bukan itu. Semangatnya, berapa banyak sebetulnya ini terjadi. Saat ini kan di Cianjur sangat mudah untuk ke luar negeri. Yang disayangkan, tidak ada yang legal PJTKI-nya,” ucap Diah.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button