Selama 2022, Polres Cianjur Amankan 97 Tersangka Narkoba
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Selama tahun 2022, Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 97 tersangka narkoba dengan jumlah 68 laporan polisi dengan rincian barang bukti ganja seberat 927,22 gram dan 300 batang, sabu-sabu 304,14 gram, OKT sebanyak 46.452 butir dan psikotropika 71 butir.
Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 yang digelar di Mapolres Cianjur, Sabtu (31/12/2022). Kegiatan yang dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan itu memaparkan berbagai kasus yang ditangani Polres Cianjur selama 2022.
Jumlah tindak pidana atau kriminalitas yang tercatat adalah 413 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 303 kasus dengan persentase penyelesaian 73 persen. Angka tersebut merupakan peningkatan daripada tahun sebelumnya. Pada 2021, tercatat jumlah tindak pidana sebanyak 452 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 278 kasus dengan persentase penyelesaian 62 persen.
BACA JUGA: Bertemu Bupati Cianjur Untuk Klarifikasi Laporan KPK, Founder Acsena Humanis Respon: Berita Bohong
“Pada bulan Agustus tahun 2022 terdapat 20 tindak pidana, sebanyak 20 perkara terjadi pada bulan sebelumnya yaitu perkara penipuan gelap” jelas Doni..
Sementara itu, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022 terjadi sebanyak 407 kejadian dengan penyelesaian kasus 401 kejadian atau 98,5 persen. Total kerugian materi akibat kecelakaan-kecelakaan tersebut sebanyak Rp 874.200.000, luka ringan sebanyak 338 jiwa, luka berat 15 jiwa dan meninggal dunia 210 jiwa.
“Secara umum situasi kondisi kamtibmas di kabupaten Cianjur dalam keadaan aman terkendali dan hari ini akan kami akan melaksanakan kegiatan pengamanan malam tahun baru 2023 dengan fokus kegiatan yaitu pengaman gereja dan aktifitas masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun, diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif” tutup Doni.(afs)