Berita

Selama Dua Tahun, Ada 11 PMI Asal Cianjur Meninggal Dunia

“Karena masih banyak masyarakat yang kurang menerima informasi. Seharusnya, pemerintah memberikan ketegasan terhadap para oknum-oknum sponsor yang memberikan iming-iming dan sebagainya,” jelas dia.

Ia menyebut, pihak sponsor kerap lari dari tanggung jawab apabila ada masalah pada PMI. Dengan begitu, pemerintah terakit harus bisa berikhtiar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif.

“Harus diinformasikan bahayanya menjadi PMI ilegal. Jangan hanya pada acara khusus saja, kami dari pemerhati siap membantu,” ungkap Najib.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengaku selalu melakukan penanganan pada PMI yang meninggal dunia di luar negeri.

“Semua kita bantu, kita juga tidak tinggal diam dengan adanya laporan PMI yang meninggal dunia,” jelas Endan.

Bahkan, kata Endan, kepengurusan tentang hak-haknya pun dilaksanakan sampai benar-benar sampai kepada ahli waris. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah membeda-bedakan, baik PMI legal maupun ilegal.

“Karena kita sebagai pemerintah harus hadir untuk warganya,” tutup dia.(afs)

Berita Terkait

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button