Berita
Sembilan Kasus Narkoba Terungkap, Kecamatan Cianjur Paling Merajalela
![Kasus Narkoba Cianjur](/wp-content/uploads/2022/05/C0FA1E16-9825-4A28-94C2-EAEED6847AE1-780x470.jpeg)
Selain itu para tersangka juga dijerat Pasal 196, 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara.(afs)
Selain itu para tersangka juga dijerat Pasal 196, 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara.(afs)