Berita

Dua Peternakan di Cianjur Terindikasi PMK, DPKHP: Belum Positif

×

Dua Peternakan di Cianjur Terindikasi PMK, DPKHP: Belum Positif

Sebarkan artikel ini
Peternakan Hewan Cianjur PMK
Ilustrasi peternakan sapi. (Unsplash.com)

CIANJURUPDATE.CO, Cianjur – Dua peternakan di Kabupaten Cianjur terindikasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu pun patut diwaspadai.

Pertama, sebuah peternakan sapi di Kampung Cihurang RT 02/RW 01 Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi, Cianjur terindikasi terpapar PMK.

Kurang lebih 15 ekor sapi menunjukan gejala PMK. Seperti, suhu tubuh mencapai 39 uuu celcius, keluarnya saliva atau air liur dan adanya luka atau lesi di kuku.

Adanya indikasi PMK tersebut dibenarkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi. Pihaknya langsung mendatangi peternakan itu.

Puluhan sapi pun diisolasi dan tidak diizinkan untuk dikeluarkan dari kandang. Hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran PMK ke hewan lainnya. Selain itu, kemungkinan virus sudah menyebar ke hewan yang berada di satu kandang dan tengah dalam masa inkubasi.

“Iya betul, tapi baru terindikasi, belum positif. Sampel salivanya sudah dikirim ke Balai Veteriner, Subang,” kata dia kepada wartawan, Senin (25/5/2022).

Baca Juga: Daging Hewan Dengan PMK Aman Dimakan, Kecuali….

Ade menjelaskan, antisipasi lainnya yaitu pemberian multivitamin, penurun panas, antibiotik dan antipiretik. Selain itu, desinfeksi kandang dan isolasi kandang.

“Langsung kita antisipasi. Kemungkinan sudah terpapar, tapi nanti kita tunggu sekitar dua hari hasil dari laboratorium,” ucap dia.

Selain itu, peternakan di Kecamatan Cilaku, Cianjur pun diduga terindikasi PMK. Menyebarnya PMK di Kabupaten Cianjur dikarenakan pesatnya arus jual beli hewan ternak dari luar daerah jelang Hari Raya Idul Adha.

“Kemungkinan dampak dari lalulintas jual beli hewan ternak jelang Idul Adha. Hampir di Jawa Barat terdampak,” ucap dia.

Daging Hewan Dengan PMK Aman Dikonsumsi

Sebelumnya diberitakan, daging hewan dengan penyakit mulut dan kuku aman dikonsumsi atau dimakan. Namun terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi

Hal itu disampaikan langsung oleh Medik veteriner atau Subkoordinator Pengawasan Pemasukan dan. Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan (P3H) DPKHP Kabupaten Cianjur Kabupaten Cianjur Kharisudin.

Kharisudin menjelaskan, PMK tidak menular ke manusia, sehingga daging hewan ternak tetap akan dikonsumsi atau dimakan.

“Kita sampaikan juga karena selalu ada yang menanyakan apakah PMK ini menular atau tidak, kami sampaikan berdasarkan informasi dari para ahli ini tidak menular ke manusia, jadi tetap aman untuk dikonsumsi,” kata dia kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Akan tetapi, lanjut dia, beberapa bagian dari hewan ternak dengan PMK tersebut harus dimusnahkan. Contohnya, limfonedua, tulang, serta jeroan lainnya.

“Asalkan daging dimasak secara baik dan matang, sehingga indikasi indikasi terkena (dampak PMK) itu kecil,” ucap dia.(afs)