Soal Anak Disiksa Ibu Tiri di Cianjur, P2TP2A: Bisa Dilaporkan dan Kami Siap Mendampingi
![Soal Anak Disiksa Ibu Tiri di Cianjur, P2TP2A: Bisa Dilaporkan dan Kami Siap Mendampingi](/wp-content/uploads/2024/03/Soal-Anak-Disiksa-Ibu-Tiri-di-Cianjur-P2TP2A-Bisa-Dilaporkan-dan-Kami-Siap-Mendampingi.webp)
BACA JUGA: Anak 11 Tahun di Cianjur Disiksa Paman Pakai Sodet Besi
“Dalam artian ada tempat-tempat khusus bagi anak-anak ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) yang dimiliki yayasan ataupun Kemensos,” ucap Lidya.
Dengan begitu, Lidya berujar, kebutuhan anak bisa terjamin sesuai dengan amanah Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Apabila ada kendala kami atas nama kelembagaan siap mendampingi, baik secara hukum atau secara psikisnya,” tegas Lidya.
Kisah Anak Disiksa Ibu Tiri di Cibeber Cianjur
Sebelumnya diberitakan, anak berusia 7 tahun yang disiksa saat tinggal bersama ibu tiri berinisial R di Desa Peteuycondong, Kecamatan Cibeber, Cianjur selama kurang lebih tujuh bulan.
BACA JUGA: Tidak Padam, Kisah Pilu Arie Hanggara yang Tewas di Tangan Ayah dan Ibu Tiri
Akibat siksaan yang terus mendera, korban pun dipulangkan ke ibu kandung dan ayah sambungnya di Kecamatan Cijati, Cianjur selatan.
Dari video yang diterima Cianjur Update, anak tersebut mendapat luka lebam di pipi kanan, luka goresan akibat didorong ke pagar di lengan kanan, dan mengaku dipukul dengan sapu di lengan kiri.
Selain disiksa ibu tiri, anak itu pun mengaku sempat ditidurkan di luar rumah dan tidak diberi makan ketika lapar.
Ayah sambung korban, Yuyud (35) menjelaskan, korban dipulangkan dari Cibeber ke Cijati pada Sabtu (3/3/2024) lalu.
BACA JUGA: Anak Panti Asuhan Disiksa di Malang, Polisi: Pelakunya Ada 10 Orang!
“Ketika pulang dianterin kakaknya, anak itu cuma diturunkan di pinggir jalan,” ucap dia saat dihubungi Cianjur Update, Selasa (5/3/2024).