Pemerintah Kucurkan Dana KUR Super Mikro Bagi Alumni Prakerja hingga Rp10 Juta, Apa Saja Syaratnya?

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Ada kabar gembira bagi para alumni program Kartu Prakerja. Pasalnya, pemerintah akan memberikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro bagi alumni Kartu Prakerja gelombang 1 hingga 12 yang sudah mulai merintis usaha.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.
Ia mengatakan, mekanisme pengajuan sama dengan program KUR pada umumnya. Mulai dari memiliki usaha yang sudah berjalan dan tidak sedang atau telah menerima KUR sebelumnya.
“Badan mereka lebih mudah mengajukan karena data sudah ada di bank-bank yang melakukan pertukaran data dengan Prakerja,” ujar Rudy, Rabu (10/3/2021).
Rudy mengatakan, KUR Super Mikro sendiri dapat diakses pada 27 penyalur (bank maupun non bank), salah satu bank yang sudah melakukan pertukaran data dengan Prakerja dan dapat langsung memberikan KUR kepada peserta adalah BNI.
Perbedaan lainnya dengan KUR biasa adalah peserta Kartu Prakerja dapat mengajukan kredit meskipun usahanya baru dimulai dan belum berjalan minimal enam bulan.
“Lama usaha dapat kurang dari enam bulan atau usaha baru,” tuturnya.
Syarat lainnya, bersedia mengikuti program pendampingan (formal atau informal), tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
Selanjutnya, bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal tiga bulan dengan pelatihan tiga bulan sebagaimana diatur dalam Permenko 8/2019. Tapi dapat kurang dari tiga bulan/usaha baru dengan persyaratan sebagaimana butir B. Kemudian calon penerima juga harus belum pernah menerima KUR.