Ibu Rumah Tangga Ini Edarkan Narkoba Teruskan Mendiang Suaminya

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – RH, seorang ibu rumah tangga di Cianjur menjadi pengedar narkoba meneruskan suaminya yang telah meninggal dunia. Kini ia pun harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini mendapatkan barang haram narkoba dari teman mendiang suaminya. Padahal teman suaminya itu sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga
- Tungku Lupa Dimatikan, Empat Rumah di Cijati Terbakar
- Detik-detik Truk Masuk Jurang di Cianjur, Ngeri!
“Ibu ini suaminya meninggal di LP. Menurut pengakuannya barang yang didapat sabu dari temen suaminya , yang informasinya ada di LP,” tuturnya saat Press Release di Gedung Resnarkoba Polres Cianjur, Kamis (1/8/2019).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari RH. Di antaranya 14 plastik bening yang berisi sabu seberat 8,07 gram. Satu buah plastik klip, satu buah kotak kaleng, dan satu buah handphone.
Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba dan Empat Tersangka Lain
Selain RH, polisi juga menunjukan empat tersangka kasus narkoba lainnya yang berhasil diamankan berikut barang bukti. Di antaranya: