Viral Istri Bersuami 2 di Cianjur Berakhir Damai, Suami Pertama Ikhlas Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta
![Viral Istri Bersuami 2 di Cianjur Berakhir Damai, Suami Pertama Ikhlas Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta](/wp-content/uploads/2022/05/Picsart_22-05-20_10-48-06-113-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.CO, Sukaluyu – Diberitakan sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan warga usir dan bakar pakaian perempuan bersuami dua viral di sosial media. Ternyata, kejadian tersebut terjadi di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Dari video dengan durasi 27 detik itu nampak warga tengah membakar pakaian milik perempuan berinisial NN (28). Di video itu pun diperlihatkan NN yang diusir oleh warga sekitar.
Diduga warga geram dan kesal karena istri bersuami 2 tidak lain karena perempuan yang telah memiliki suami itu menikah lagi dengan pria lain, atau bersuami dua.
Beruntung, tidak ada kejadian anarkis dari amarah warga tersebut. Mereka hanya berteriak serta mencaci maki NN dan mengusirnya pergi dari kampung.
Baca Juga: Viral, Perempuan Bersuami Dua di Cianjur Diusir Warga
Seorang Tokoh Masyarakat Desa Tanjungsari Aep Ibing (60), menjelaskan, NN masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).
Istri Bersuami 2 di Cianjur, NN Diam – Diam Menikah Sirih
Akan tetapi, diam-diam NN menikah secata siri dengan laki-laki lain berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
“Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah,” ujar Aep dikutip detik.com Senin (16/5/2022).
Diketahui, perempuan itu menikah dengan suami keduanya pada Desember 2021 lalu di kampung tempat UA tinggal dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Tetapi, kasus perempuan bersuami dua atau poliandri tersebut baru terungkap pada Senin (10/5/2022) kemarin, usai pihak keluarga TS menelusuri hal ini.