Warga Resah! Bangkai ‘Bagong’ Kembali Ditemukan di Jalur Protokol Cipanas, Ada yang Jual?
CIANJURUPDATE, Cianjur – Tim Rumah Singgah Sampah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur kembali menemukan bangkai tulang belulang hewan babi atau ‘Bagong’, yang dibuang secara liar di pinggir jalur protokol Cipanas, Kamis (22/9/2022).
Koordinator Rumah Singgah Sampah Cipanas, Dede Ihsan mengatakan, setiap hari tim rumah singgah menyasar jalur protokol Cipanas untuk mengecek sejumlah titik rawan pembuangan sampah.
Namun, dari hasil penyisiran kurang lebih 6 bulan terakhir ini, pihaknya kerap beberapa kali menemukan bangkai daging celeng di seputaran jalur protokol Cipanas.
BACA JUGA: Membahayakan, Batang Pohon di Cipanas Jatuh Hampir Menimpa Mobil
“Jadi pada saat kami menyisir jalur protokol pada Kamis siang, didapati lagi sampah liar berupa tulang belulang yang diduga dari hewan Bagong di kawasan lembah koi Desa Sindanglaya, Cipanas,” ungkap Dede saat dikonfirmasi.
“Bahkan sekitar pukul 07.00 Wib itu, kemungkinannya sampah tulang hewan babi itu masih baru, karena masih berdarah dan segar,” sambungnya.
Dede menyebut, penemuan sampah bangkai daging celeng tersebut biasanya ditemukan berupa dalaman dari hewan tersebut seperti kepala, kulit dan bagian kaki babi paling bawah.
“Dari bagian paha ke atas termasuk dagingnya itu sudah tidak ada. Yang kami khawatirkan selain mencemari lingkungan karena dibuang sembarangan, juga dagingnya takut dijadikan campuran makanan atau dijual di pasaran,” kata Dede.
Lebih lanjut Dede menyebutkan, selama kurun waktu 6 bulan ini, berdasarkan hasil penemuan yang kerap ditemui, diperkirakan terduga pelakunya merupakan orang-orang yang sama. Sebab menurutnya, terlihat dari barang bukti yang ditemukan posisi karung dan ikatannya itu sama seperti penemuan yang sudah-sudah.