Berita

Aturan Baru! Penumpang Kereta Api Wajib Vaksinasi Booster

KAI Daop 2 Bandung menyediakan layanan Vaksin gratis bagi pengguna KA di Stasiun Bandung dengan jam layanan mulai 09.00 hingga 14.00 Wib dan di stasiun Kiaracondong dengan jam layanan mulai 08.00 sampai 14.00 Wib.

Disarankan kepada para pengguna jasa KA untuk melaksanakan vaksin 1 hari sebelum jadwal keberangkatan.

“KAI akan mematuhi kebijakkan yang diterapkan pemerintah dan akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini,” ungkap dia.

“KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Kuswardoyo.

Baca Juga: Pasar Cipanas Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Soal Harga Telur

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru mulai 30 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button