![](/wp-content/uploads/2022/06/20220630_010914_0000.jpg)
KLIK CIANJUR – Setelah dua tahun terakhir kita hidup dibawah waspada adanya Covid-19 yang melanda di Indonesia. Beberapa waktu lalu akhirnya kita seperti telah mendapatkan angin segar untuk bisa kembali memulai aktivitas keseharian kita sebagai masyarakat yang memiliki banyak aktivitas dan kesibukan baik bersekolah, bekerja hingga aktivitas – aktivitas lainnya.
Ya, Kabar gembira untuk kita semua kalangan masyarakat Indonesia melalui pernyataan orang nomor 1 di Indonesia yaitu Presiden Jokowidodo menyampaikan secara langsung beberapa waktu lalu mengenai kelonggaran boleh melepas masker. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen. Kendati demikian, untuk para lansia masih harus tetap memakai masker karena sistem kekebalan tubuh yang sudah tidak semaksimal kalangan yang lebih muda.