Berita

Dokumen Pribadi Hilang dan Rusak Akibat Bencana, Disdukcapil Cianjur Akan Respon Cepat

KLIK CIANJUR, Cianjur – Musibah bencana yang menerjang Cianjur Selatan, tidak hanya mengakibatkan kerusakan dan kehilangan harta benda seperti bangunan dan lainnya. Akan tetapi surat penting seperti Kartu Keluarga (KK) hingga dokumen pribadi hilang atau rusak.

Namun masyarakat tidak perlu khawatir dengan hal tersebut. Pasalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur secara responsif akan turun tangan untuk memproses dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana alam maupun non alam.

Tak hanya itu, Disdukcapil Cianjur pun tidak harus melampirkan persyaratan khusus untuk mengajukan pembuatan kembali dokumen yang rusak pasca bencana.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, jika terjadi kebencanaan hingga membuat dokumen masyarakat hilang, pihaknya sudah siap dan proaktif untuk melakukan pendataan ulang.

BACA JUGA: Gerhana Bulan Total, MUI Minta Masyarakat Cianjur Shalat Khusuf

“Kita akan responsif kang, bukan hanya bencana banjir bandang atau longsor saja. Tapi kebakaran juga sama. Kita ganti, tentu kita proaktif,” ungkap dia, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya, masyarakat yang terdampak bencana, bisa mendatangi kecamatan di sekitar tempat tinggalnya. Sebab, petugas bagian pencatatan di setiap kecamatan sudah tersedia dan nantinya dilakukan proses pendataan untuk pencetakan dokumen.

Pihaknya menegaskan, prosesnya pun akan diusahakan secepatnya, terlebih untuk KK atau akta kelahiran yang hilang atau rusak. Tapi, untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya bisa dicetak di Kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button