Berita

Lima Pelaku Curanmor dan Bandar Narkoba di Cianjur Ditangkap Polisi

×

Lima Pelaku Curanmor dan Bandar Narkoba di Cianjur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Lima Pelaku Curanmor dan Bandar Narkoba di Cianjur Ditangkap Polisi
Lima Pelaku Curanmor dan Bandar Narkoba di Cianjur Ditangkap Polisi.(Foto: Istimewa)

KLIK CIANJUR, Cianjur – Polsek Pacet Cianjur berhasil menangkap enam orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang di antaranya merupakan bandar narkoba.

12 sepeda motor dan sembilan paket narkoba jenis sabu pun ikut diamankan dari tangan pelaku sebagai barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial A (25).

“Awalnya kita mengamankan pelaku A (25) dan dari tangan pelaku selain motor hasil curian kita juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak sembilan paket,” kata dia kepada wartawan, Senin (04/07/2022).

Selain itu, menurut hasil pengembangan terhadap pelaku A, akhirnya Polsek Pacet Cianjur berhasil menangkap lima orang tersangka curanmor lainnya.

“Setelah kita intrograsi pelaku A, akhirnya kita menangkap lima orang pelaku lainnya di daerah Pasekon,” jelas dia.

Elvan menjelaskan, semua pelaku adalah residivis curanmor. Bahkan salah seorang di antaranya pun sempat mendekam di jeruji besi dengan kasus yang sama. 

“Bahkan salah satu pelaku yang dituakan oleh mereka pernah mendekam dipenjara dengan dua kali kasus kriminal dan satu kali kasus narkoba. Itu juga baru keluar dari Lapas Pondok Rajeg,” kata dia.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Kalau yang perkara kasus narkobanya kita serahkan ke Satnarkoba untuk ditindaklanjuti,” ucap dia.(afs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan