Motor Hilang Saat Diperbaiki, Dua Pelaku Curanmor Asal Cianjur Ditangkap di Bali
CIANJURUPDATE.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Petang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Cianjur di Denpasar, Bali pada Minggu (21//7/2024).
Pelaku curanmor yang ditangkap di Bali, berinisial AFA (18) dan SF (20), keduanya berasal dari Cianjur, Jawa Barat.
Mereka ditangkap setelah mencuri sepeda motor di gudang milik Pak Yan Ce di Banjar Tiyingan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung, Bali.
Kapolsek Petang, AKP I Dewa Ketut Suriyawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelapor, I Wayan Sukayasa (43), memperbaiki motor Honda Beat hitam milik I Nyoman Legit (30).
BACA JUGA:Â Motor Relawan Digondol Maling, Waspada Curanmor di Lokasi Gempa Cianjur
Setelah selesai diperbaiki, motor tersebut ditinggalkan di gudang dengan kunci masih tergantung.
Pada pukul 15.00 Wita, pelapor kembali dan mendapati motor tersebut telah hilang.
Setelah bertanya kepada anak dan tetangga, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor itu, pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Petang.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/02/VII/2024/SPKT/Sek. Petang/RES. BADUNG/POLDA BALI, Kapolsek Petang memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di TKP.
BACA JUGA:Â Lima Pelaku Curanmor dan Bandar Narkoba di Cianjur Ditangkap Polisi
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria asal Cianjur, yaitu AFA dan SF.
Unit Opsnal Polsek Petang kemudian mengikuti pergerakan kedua pelaku hingga ke wilayah Jimbaran, Pemogan, dan Kesiman Denpasar.
Pada Rabu (24/7/2024), Tim Opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang bekerja di sebuah proyek di Kesiman Petilan.