Berita

Telat Bayar Pajak Dua Tahun, Kendaraan Langsung Bodong

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Irfan Jamil menuturkan, penerapan aturan itu harus dikaji ulang. Sebab, sampai sekarang masih banyak masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan dengan berbagai alasan.

“Terkadang masih ada masyarakat yang kesulitan karena data atau dokumen kendaraanya masih ada di tangan pertama. Jadi ini masih ada kendala, kalau mau dikaji terlebih dahulu aturannya,” singkat dia.(afs)

Berita Terkait

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button