banner 325x300
Berita

Terapkan Tarif Berlangganan, Juru Parkir Cianjur: Penghasilan Pasti Terganggu!

×

Terapkan Tarif Berlangganan, Juru Parkir Cianjur: Penghasilan Pasti Terganggu!

Sebarkan artikel ini
Terapkan Tarif Berlangganan, Juru Parkir Cianjur: Penghasilan Pasti Terganggu!

KLIK CIANJUR, Cianjur – Juru Parkir di Kabupaten Cianjur khawatir tidak dapat penghasilan setelah tarif berlangganan diterapkan. Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menerapkan tarif parkir berlangganan di dua kecamatan.

Akan tetapi, juru parkir di Cianjur mengaku belum mendapatkan informasi terkait akan teknis tarif parkir berlangganan tersebut. Hal itu diakui oleh salah seorang juru parkir di Jalan Mangunsarkoro, Muhammad Reza (25).

banner 325x300

“Untuk parkir berlangganan saya belum tahu, teknisnya nanti seperti apa saya tidak tahu karena belum dapat info,” kata dia kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Reza menjelaskan, jika tarif parkir berlangganan diberlakukan, dirinya mengaku takut kehilangan penghasilan.

“Terus kalau misal diberlakukan, kan nanti masyarakat sudah tidak bayar parkir, kami mungkin hanya melayani, otomatis tidak ada pendapatan dong,” ungkap dia.

Selain itu, Reza juga berharap kepada Pemkab Cianjur untuk memberikan solusi soal pendapatan juru parkir apabila tarif berlangganan diberlakukan.

“Penghasilan pasti terganggu, harus ada solusi, minimal ada sistim gaji, atau bagaimanapun solusinya pendapatan masih jalan, program pemerintah sukses, dan kami juga perlu diperhatikan. Apalagi parkir berlangganan murah misal, pasti berpengaruh,” ungkap dia.

Akan tetapi, Reza menyebut, pemberlakuan tarif parkir berlangganan ini memberi dampak bagus untuk memberantas pungli. Namun, ia tetap berharap mendapatkan tunjangan.

“Bagus, menghindari pungli, kebanyakan sekarang mah ada lahan sedikit masuk preman. Untuk parkir resmi minimal ada tunjangan, kami ada penghasilan, jadi jasa pelayanan kami itu dihargai,” ungkap dia.

Baca Juga:Cianjur Terapkan Tarif Parkir Berlangganan, Berapa Harganya?

Harga Tarif Parkir Berlangganan Cianjur

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Cianjur resmi menerapkan aturan pemberlakuan tarif parkir ruas jalan secara berlangganan di tepi jalan umum.

Diketahui, sejumlah jalan tersebut terletak di dua kecamatan yakni Kecamatan Cianjur dan Ciranjang.

Ada sebanyak 15 ruas jalan di Kecamatan Cianjur Kota. Mulai dari Jalan Mangunsarkoro, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Ir H Djuanda, Jalan Dewi Sartika, Jalan KH Ashari, Jalan Siti Jenab, Jalan Suroso, Jalan Moch Ali, Jalan Yulius Usman, Jalan Aria Cikondang, Jalan Siliwangi, Jalan Otista, Jalan Ruko Ramayana, Jalan Taifur Yusuf, dan Jalan Adi Sucipto.

Sementara di Kecamatan Ciranjang hanya ada dua lokasi yang ditentukan. Dua lokasi tersebut yaitu di Jalan Jati dan Jalan Moch Ali.

Soal harga tarif retribusi parkir berlangganan di Cianjur ini, kendaraan roda dua Rp.50.000/Tahun dan tarif kendaraan roda empat atau lebih Rp.100.000/Tahun.

Masyarakat bisa mulai berlangganan dengan cara mendaftarkan diri melalui nomor WhatsApp 081387254251. Kemudian, akan diarahkan admin mengisi identitas di untuk mengisi identitas secara online di http://tinyurl.com/.(afs)

banner 325x300
banner 325x300