Tidak Lolos Seleksi Panwascam Karena Terdaftar Sebagai Caleg 2019
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dua peserta yang mengikuti seleksi Pengawas Kecamatan (Panwascam) tidak lolos karena terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) 2019. Diketahui seleksi tersebut digelar Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cianjur, Kamsi (13/10/2022).
Sementara itu, sebanyak 539 peserta yang mengikuti seleksi dinyatakan lolos lolos. Seleksi sendiri di ikuti 581 peserta dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Cianjur. Hanya saja 539 yang lolos dan akan melaksanakan tes seleksi lainnya.
“Yang lolos administrasi itu 539 peserta, berarti yang tidak lolos berarti 42 peserta,” tutur Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari.
Para peserta yang tidak lolos merupakan peserta yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Cianjur.
“Gagal lolos karena yang pertama berkas kurang lengkap, usia kurang dari 25 tahun, juga ada dua orang yang tercatat sebagai caleg 2019. Dia di 2019 itu tercatat sebagai caleg Anggota DPRD Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.
BACA JUGA: Seorang Pekerja The Nice Funtastic Tertimbun Longsor Saat Hendak Bertugas
Tahap selanjutnya untuk para peserta yang lolos akan melaksanakan tes tertulis berbasis online Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan besok, Jumat 14 Oktober 2022 di SMA.
“Sistemnya itu nanti dibagi sesi jadi sehari itu sampai lima sesi, satu sesi terdiri 80 orang dan satu sisinya diberi waktu dia harus mengerjakan soalnya itu 90 menit itu nantinya di dua harikan,” jelasnya.
Setelah beres melaksanakan CAT atau Tertulis, nantinya akan di ambil yang masuk enam besar dalam setiap kecamatan.