KLIK CIANJUR, Cianjur - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menyebut bahwa ganja medis bisa digunakan bagi warga yang membutuhkan. Akan tetapi, tetap harus dengan konsultasi atau resep dari dokter. Meskipun begitu, pemakaian ganja sebagai salah satu obat masih diperdebatkan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal. Di sejumlah rumah sakit dan apotek sudah tersedia, akan tetapi harus menyertakan resep dokter dan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter. "Ganja medis hanya istilah. Tidak termasuk obat anestesi. Di Cianjur ada di rumah sakit dan apotek. Namun harus resep dokter. Bisa konsultasi terlebih dahulu ke dokter untuk bisa menggunakannya," kata dia dihubungi Cianjur Update, Kamis (7/7/2022). Selain itu, Yusman menjelaskan, pada dasarnya, ganja memang legal untuk keperluan medis. Sejumlah kegunaan ganja ialah untuk menghilangkan kecanduan pengguna narkoba sampai benar-benar hilang dan penyakit kejiwaan pun bisa memakai ganja untuk pengobatan. "Pengguna narkoba bisa dipakai ganja untuk menghilangkan kecanduan, dikurangi sampai berangsur hilang. Penyakit kejiwaan pun menggunakan ganja untuk pengobatan," kata dia. Tidak hanya itu, selain kedua pengobatan itu, ganja pun disebut dapat menjadi obat untuk kanker payudara dengan kondisi stadium empat. "Selain itu, penyakit lain seperti kanker payudara terlebih stadium empat tentu akan memunculkan rasa sakit yang berat. Ganja bisa digunakan sebagai salah satu anestesi untuk menghilangkan rasa sakit," ungkap dia.(afs) Berita Terkait Thailand Jadi Negara Pertama di Asean yang Legalkan GanjaAda Ladang Ganja di Campaka Cianjur, Penanam Bisa Dihukum 15 Tahun PenjaraLadang Ganja 10 Hektar Ditemukan di Lahan Perhutani Campaka CianjurKebun Ganja di Papua Berhasil DigrebekSitus Nonton Drakor, Berikut 3 Rekomendasi yang Dapat menjadi Pilihan