Berita
Konser Musik Cibodas Festival 2022 Dipenuhi Copet, Delapan Pelaku Ditangkap

Akibat perbuatannya para pelaku, Elvan menambahkan, mereka terancam kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara.
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 kitab undang undang hukum pidana (KUHP) paling lama lima sampai tujuh tahun penjara,” tutup dia.(ren/afs)
Berita Terkait