Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksinasi Booster dan Negatif Covid-19
![Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksinasi Booster dan Negatif Covid-19](/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220713-WA0003-780x470.jpg)
e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
f) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menyertakan bukti tes pcr dengan hasil negatif
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Selain itu, Kuswardoyo mengungkapkan, KAI Daop 2 Bandung masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dibeberapa stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.
Berikut stasiun yang melayani Rapid Test Antigen dan jam operasionalnya:
- Stasiun Bandung: pukul 07.00 – 17.00 WIB
- Stasiun Tasikmalaya: pukul 09.30 – 17.00 WIB
- Stasiun Kiaracondong: pukul 08.00 – 23.00 WIB
KAI Terapkan Ticketing System
Guna memperlancar proses pemeriksaan, KAI sudah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
“Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu,” lanjut dia.